Kabupaten Nagan Raya Raih Opini WTP Ke-11

Banda Aceh - Kabupaten Nagan Raya Raih Opini WTP Ke- 11. Kabupaten Nagan Raya pada Tahun 2019 ini kembali meraih opini Tanpa Pengecualian) atas Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Tahun Anggaran 2018. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Syafruddin Lubis, SE., Ak.CA kepada Bupati Nagan Raya H. M. Jamin Idham, SE didampingi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi, SH di kantor perwakilan BPK RI Aceh di Banda Aceh hari ini. Dalam pesannya Syafruddin Lubis menyampaikan bahwa Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Beliau menambahkan bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, pemeriksa keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan ( Praud) dalam pengelolaan keuangan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP ini turut dihadiri oleh Asisten III DRS. Mahdali, para Kepala SKPK diantaranya Kepala BPKAD, Sekwan, Kepala Dinas LHK, Inspektur, Kepala Bappeda dan Kabag Humas Dan Protokoler Saiful Bahri, SH beserta staf.

-Humas dan Protokol Nagan Raya- 

Share this post

Pinterest
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait :